KONSUMENGLOBALNEWS.COM, KOTA BANDUNG – Menteri Dalam Negeri menilai pengelolaan anggaran Pemda Provinsi Jabar sudah sangat transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Apresiasi disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Sekda Jabar Herman Suryatman pada sebuah pertemuan kerja di Jakarta.
Sekretaris Daerah (disingkat Sekda) adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Aparatur Sipil Negara di daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Provinsi Jawa Barat mempunyai seorang Sekretaris Daerah yang disebut Sekda Jabar atau Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Sekda Jabar bisa dikatakan sebagai orang ke-3 setelah Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekretaris Daerah Jawa Barat bertanggungjawab kepada Gubernur Jawa Barat. Sebelum dilantik menjadi Sekda Jabar, Herman Suryatman menjabat sebagai Pj Bupati Sumedang menggantikan Bupati Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Erwan Setiawan yang masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023. (laman Wikipedia dan Jabarportal)
“Dari evaluasi Kemendagri barusan, mengapresiasi APBD Jabar dari sisi tata kelola khususnya cashflow dan penyerapan, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia,” tutur Herman Suryatman melalui akun instagramnya, Rabu (8/5/2025).
Herman menjelaskan, cashflow APBD Jabar saat ini dari target PAD Rp30 triliun sudah terealisasi Rp10 triliun atau 32,9 persen. Anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp30,9 triliun sudah terealisasi Rp6,7 triliun atau 21,9 persen.
“Kami akan kawal terus realisasinya terutama kualitasnya,” katanya.
Sementara terkait uang belanja gedung dan bangunan senilai Rp1,2 triliun, menurut Herman, anggaran antara lain diperuntukkan belanja pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan kebutuhan lainnya di Dinas Perhubungan sebesar Rp475 miliar.
Lalu pembangunan ruang kelas baru dan rehab sekolah senilai Rp431 miliar. Kemudian senilai Rp25 miliar untuk pembangunan gapura batas wilayah Jabar – Jateng, Rp45 miliar bagi kebutuhan pembelian fasilitas kesehatan di RSUD, dan sisanya tersebar di berbagai perangkat daerah dan cabang dinas.
“Kantor cabang dinas ada yang memerlukan perbaikan. Kami akan kelola semua dengan baik, akuntabel dan selalu menjaga integritas,” tegasnya.