Pekerjaan Pengaspalan Hotmix di DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor TA 2025, Diduga Asal Asalan

Proyek Pekerjaan Kontruksi yang bersumber dari anggaran APBD
Proyek Pekerjaan Kontruksi yang bersumber dari anggaran APBD

KONSUMENGLOBALNEWS.COM. CIBINONG – Kabupaten Bogor – Proyek Pekerjaan Kontruksi yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2025, dengan pagu Rp. 1.431.298.000,- untuk Paket belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung kantor di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bogor, Senin (26/5/2025).

Adapun anggaran pekerjaan kontruksi sebesar Rp.1.431.298.000,- dilakukan di beberapa titik lokasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bogor.

Salah satunya, pengerjaan pengaspalan Hotmix yang lokasinya berada di depan halaman gedung Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), yang dalam pelaksanaan pekerjaannya baru selesai berkisar 1 (Satu) bulan lalu.

Namun, dari pantauan Tim awak media, hasil pekerjaan pengaspalan Hotmix yang berlokasi di depan halaman gedung Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL). Terlihat sangat miris dan memprihatinkan. Di duga dalam pelaksanaannya di kerjakan asal-asalan. Hal ini dibuktikan melihat kondisi bagian atas pada permukaan aspal sudah pada pecah dan retak-retak, bahkan berlubang yang kedalamannya cukup signifikan.

Pekerjaan Pengaspalan Hotmix di DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor TA 2025
Pekerjaan Pengaspalan Hotmix di DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor TA 2025

Sehingga, melihat kondisi proyek pekerjaan kontruksi pengaspalan Hotmix yang dilakukan ini. Dapat di duga, bahwa Kontraktor sebagai pelaksana maupun sebagai penyedia jasa. Tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi (bestek).

Sementara itu, pekerjaan kontruksi yang dilakukan dengan metode pemilihan melalui E-Purchasing ini, kemungkinan bisa terjadi permasalahan, akibat minimnya pengawasaan dari Konsultan Pengawas dilapangan atau bahkan dari pihak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL). Sehingga dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana maupun sebagai penyedia jasa ini, di duga, bisa kemungkinan terjadi mark up anggaran di dalamnya.

Untuk menanggapi hal ini, tim dari wartawan beberapa kali datang, mencoba melakukan untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) maupun Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL). Namun hasilnya tidak pernah bertemu, dengan alasan para staf pegawai yang berada di DISDUKCAPIL, bahwa Kepala Dinas dan Sekdis sedang berada di luar kantor.

Pekerjaan Pengaspalan Hotmix di DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor TA 2025 ( parkir halaman depan)
Pekerjaan Pengaspalan Hotmix di DISDUKCAPIL Kabupaten Bogor TA 2025 ( parkir halaman depan)

Akhirnya, awak media mencoba menemui Dadang sebagai PPK dari pekerjaan tersebut, namun dari hasil komunikasi langsung yang dilakukan tim awak mendia, terlintas Dadang sebagai PPK, sepertinya tidak bisa bicara dan berbuat apa-apa dalam permasalahan pekerjaan yang dilaksanakan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL).

Padahal diketahui, proyek pekerjaan kontruksi pekerjaan pengaspalan Hotmix yang lokasinya berada di depan halaman gedung Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), sudah selesai dilaksanakan 100%, namun menjelang beberapa waktu berjalan, ada beberapa titik kerusakan yang terjadi, sehingga informasi yang di dapatkan media dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), rencananya akan dilakukan perbaikan, sehingga dilakukan tanda di lokasi pada titik yang terjadi kerusakan dengan menggaris memakai cat warna putih. Namun anehnya, sampai berita ini di tayangkan, kondisi kerusakan pengaspalan Hotmix tersebut masih dibiarkan begitu saja, sehingga yang di khawatirkan nantinya, kerusakan akan menjadi semakin parah dan bahkan kerusakan bisa melebar ke mana-mana, akibat hujan yang turun dan air menggenangi titik-titik kerusakan tersebut.

Yang menjadi ironisnya, permasalahan atas kerusakan pengaspalan Hotmix di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) ini. Terlihat Inspektorat, Kejaksaan dan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, seakan-akan tutup mata dan tidak mau tahu, padahal diketahui, anggaran yang digunakan dalam pembangunan kontruksi pengaspalan Hotmix ini adalah berasal dari APBD yang dipungut dari pajak masyarakat Kabupaten Bogor.

Sehingga, atas permasalahan ini, Rencananya Tim Investigasi akan melaporkan dengan mengirimkan surat ke KPK RI dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Jakarta, agar bisa ditindaklanjuti. Sehingga untuk kedepan, masalah ini bisa menjadi suatu pembelajaran bagi para kontraktor pelaksana, konsultan, PPK maupun KPA dan PA. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *