Wakil Gubernur Jawa Barat Resmi Lantik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pergàntian Antar Waktu (PAW) Kabupaten dan Kota Sejawa Barat

Pelantikan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Pelantikan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Konsumen Global News.Com, Bandung – Pelantikan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pergàntian Antar Waktu (PAW) Kabupaten dan Kota sejawa Barat resmi dilantik hari Kamis tanggal 9 April 2026 di Aula Agus Gustiar Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat  jalan Asia Afrika No 146 Bandung.

Yang dilantikan pada kesempatan hari ini adalah BPSK yang sudah lulus seleksi untuk Periode 2025 masa dinas Periode 2026 sd 2031 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023 sd 2028 serta PAW 2022 sd 2027.

Pelantikan dilakulan oleh Gubernur Jawa Barat dalam hal ini di wakili oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak H Erwan Setiawan, SE

Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak H Erwan Setiawan, SE
Wakil Gubernur Jawa Barat Bapak H Erwan Setiawan, SE

Pa wagub  membacakan sumpah jawabatan yang diikuti oleh semua peserta anggota BPSK yang akan dilantik serta penandatanganan Berita Acara pelantikan.

Bapak H Erwan Setiawan, SE yang lebih dikenal dengan Kang Erwan  dalam sambutannya mengatakan “ditengah perkembanhan ekonomi dan  perdagangan yang semakin  berkembang dan dinamis pontesi terjadi sengketa konsumen juga akan semakin rentan oleh karena itu BPSK sangat ber peran penting serta strategis untuk menyelesaikan sengketa konsumen secara berkeadilan”

Lebih lanjut Kang Erwan  mengatakan Ppmerintah Propinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkat perlindungan konsumen sebagai bagian upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya”

Harapan dari Kang Erwan untuk para anggota BPSK yang baru dilantik  kiranya BPSK berperan aktif dalam melakuka edukasi kepada masyarakat agar Masyarakat mengerti dan cerdas secara konsumen.

Kang Erwan juga menjelaskan masih banyak masyarakat tidak tau kemana mereka akan mengadu apa bila ada sengketa konsumen untuk itu pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk mendorong BPSK itu lebih maju kedepannya.

Pelantikan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilantik dalam kesempatan ini adalah BPSK  Kab Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Bogor. Sedangkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, Kab Cirebon, Kab Bogor, Kab Sumedang dan Kabupaten Cianjur.

PAW Kota Cirebon Aris Armunanto, S.E PAW Kab Bogor Ir. Belman Pangaribuan,MM PAW  Kab Sumedang  Ade Sunarya
PAW Kota Cirebon Aris Armunanto, S.E PAW Kab Bogor Ir. Belman Pangaribuan,MM PAW Kab Sumedang Ade Sunarya

Kang Erwan mengakhiri pidatonya dengan penuh harapan agar para anggota  BPSK yang baru dilantik supaya menjungjung tinggi sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tempat konsumen untuk mengadu serta menyelesaikan sengketas konsumen ungkapnya. Hasanudin/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *