KONSUMENGLOBALNEWS.COM BOGOR–Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, tancap gas untuk melaksanakan sosialisasi percepatan Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hal ini dilakukan demi suksesnya program tersebut, dengan diikuti padatnya jadwal sosialisasi ke desa, hal ini diungkapkan oleh Angie Sugiharti Sri Utami, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, saat musyawarah desa khusus (musdessus) di Aula Kantor Desa Cimulang, Kecamatan Ranca bungur, Kabupaten Bogor, Kamis (24/4).
Acara Musdessus Cimulang turut hadir Kepala Desa Cimulang, dan Jajarannya, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Sekcam Ranca bungur, dan para undangan yang lainnya.
Ada pun dasar hukum Pembentukan Koperasi KDMP adalah sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, PP No 7 Tahun 2021tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM No 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian, Instruksi presiden No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Petunjuk Pelaksanaan menteri koperasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi.
Sebagai Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Angie, menjelaskan hadirnya Dinas Koperasi saat ini, itu karena adanya instruksi presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa merah putih
dengan maksud untuk ketahanan pangan.
“Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam retret Kepala Daerah di Magelang, Jumat (21/2/2025) yang lalu,” Jelasnya.
“Ada pun, Maksud dan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian masyarakat Desa setempat,”Tambah, Angie, saat memberi materi di Musdessus Cimulang.
Dalam penjelasannya untuk kepengurusan, Angie, mengatakan jadi pengurus koperasi dianjurkan ada perempuannya, tetapi jika tidak ada bukan jadi penghalang untuk membentuk kepengurusan koperasi tersebut.
“Tapi jadi pengurus harus punya pengalaman di bidangnya, dan punya kejujuran serta mampu mengembangkan gerai usaha,” Tegas, Angie, dihadapan peserta Musdessus Cimulang.
Kabid Dinas Koperasi dan UKM juga memaparkan bahwa manfaat dari koperasi sangat banyak, salah satunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu menangkal perkembangan ‘Bank Emok’ yang sudah menjamur ditengah masyarakat.
“Jadi saya berharap agar antusias masyarakat tinggi dalam berpartisipasi dalam koperasi merah putih ini, dengan menjadi anggota koperasi,” Harap, Angie, sebagai utusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Terkait pertanyaan mengenai Modal Koperasi, apa ada bantuan dari Pemda maupun Kementerian, Angie, juga menjelaskan bahwa untuk saat ini dari pemerintah belum ada bantuan keuangan kepada koperasi, jadi untuk sementara modal adanya dari simpan pokok dan simpanan wajib dari anggota.
Mengenai anjuran untuk diadakan Bimtek bagi para pengurus, Angie, juga mengungkapkan bahwa Dinas Koperasi sudah mengajukan dana untuk mengadakan kegiatan tersebut.
“Tapi dalam efesiensi anggaran saat ini mudah-mudahan, kegiatan Bimtek terhadap pengurus koperasi dapat terealisasi, dengan persetujuan para pimpinan,”Kata, Angie, didepan undangan musdessus.
“Tapi yang terpenting adalah dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Cimulang sudah ikut mensukseskan program strategis nasional, dan ada dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat Cimulang,” Tutup, Angie Sugiharti Sri Utami, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Bogor. (LS)