Hari Konsumen Nasional (Harkonas)

Logo Pegiat konsumen Hari Konsumen Nasional (Harkonas)
Logo Pegiat konsumen Hari Konsumen Nasional (Harkonas)

KONSUMENGLOBALNEWS.COM – Setiap tanggal 20 April, Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Laman Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyebut, hari ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012.

Peringatan Harkonas digelar sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen serta nasionalisme yang tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, hari ini juga menjadi pendorong kepada masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen.

Tema Hari Konsumen Nasional setiap tahunnya menyoroti pentingnya konsumen yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Di era digital saat ini, konsumen menghadapi tantangan baru, seperti maraknya transaksi online, informasi produk yang menyesatkan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memahami hak-haknya, seperti hak atas keamanan, informasi yang benar, untuk memilih, serta hak untuk didengar.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga terus mendorong peningkatan perlindungan konsumen, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Di sisi lain, pelaku usaha juga dituntut untuk menjalankan bisnis dengan transparan dan bertanggung jawab, termasuk dalam Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ini diharapkan konsumen harus lebih teliti, kritis dan cerdas.  Selain momentum untuk meningkatkan hak dan kewajiban konsumen, kecerdasan dan kemandirian konsumen, Harkonas juga menumbuhkan jiwa nasionalisme melalui penggunaan produk dalam negeri.

Dalam kesempatan Hari Konsumen Nasional 2025 Wujudkan Konsumen Cerdas Bertransaksi Digital yang dihadiri oleh diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengatakan “Kemendag berupaya agar konsumen merasa peduli, aman, terlindungi, dan tetap didengar di tengah derasnya arus digitalisasi,” dalam acara itu mengusung subtema Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, berdaya, dan terlindungi.

Hari Konsumen Nasional mengajak kita untuk mewujudkan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan saling menghargai. Konsumen yang cerdas akan mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan, menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih baik untuk semua. (rri – BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *